SERANG, iNewsBanten.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi merestui pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan resmi.
Kabar penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, usai melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang.
Penetapan Deden sebagai Sekda Banten tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Saat ini Biro Pemerintahan sedang mempersiapkan pelantikan Sekda Banten,” ujar Andra Soni dalam keterangannya kepada awak media. Sabtu (5/7/2025).
Deden Apriandhi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banten dan telah dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten sejak pertengahan Mei 2025. Dengan terbitnya SK Presiden, Deden kini resmi menduduki jabatan strategis tersebut secara definitif.
Penunjukan ini diharapkan membawa energi baru dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Banten ke depan, seiring dengan target reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Gubernur Andra Soni.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
