Jejak Sunyi di Sungai Ciberang Lebak, Polisi Ungkap Fakta di Balik Penemuan Mayat Bayi

Indra Rangkas
Polres Lebak ungkap kasus penemuan mayat bayi di sungai Ciberang, Lebak.

LEBAK, iNewsBanten – Aliran Sungai Ciberang di Rangkasbitung yang biasanya tenang, mendadak menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan. Penemuan jasad seorang bayi laki-laki pada pertengahan Juni lalu memantik penyelidikan intensif aparat kepolisian. Satu bulan berselang, Kepolisian Resor Lebak akhirnya mengungkap dugaan latar peristiwa tersebut.

 

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Kamis, 10 Juli 2025, menyampaikan hasil penyelidikan tim gabungan Satreskrim dan Polsek Rangkasbitung. Mereka menyebut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini: seorang perempuan muda berusia 19 tahun, berinisial ER, dan seorang perempuan dewasa, U (49), yang diduga turut serta dalam membuang jasad sang bayi.

 

“Bayi tersebut diduga dilahirkan tanpa bantuan medis di kamar mandi RSUD Adjidarmo. Proses kelahiran itu tidak terdeteksi pihak rumah sakit karena yang bersangkutan dirawat atas keluhan dada,” ujar Zaki.

 

Menurut hasil penyelidikan, ER melahirkan secara mandiri. Setelah itu, bayi yang baru dilahirkannya dibungkus selimut dan diserahkan kepada U. Bayi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan diletakkan di selokan dekat pintu keluar rumah sakit, yang bermuara ke Sungai Ciberang.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network