Keluarga Emosi, Terdakwa Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Serang

Erdi
Keluarga Korban Emosi, Terdakwa Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang, foto : ist

SERANG, iNewsBanten – Suasana sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis 31 Juli 2025, berubah panas dan penuh amarah. Mulyana (22), terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak awal. Korban, seorang gadis muda asal Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, ditemukan tewas secara tragis setelah mengalami kekerasan seksual yang brutal.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network