Keluarga Emosi, Terdakwa Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Serang

Erdi
Keluarga Korban Emosi, Terdakwa Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang, foto : ist

Sementara itu, perwakilan Kejari Serang menyebut bahwa tuntutan mati dijatuhkan karena terdakwa terbukti melakukan kejahatan dengan unsur kekerasan berat, dan tidak menunjukkan penyesalan selama proses hukum berjalan.

Kasus ini masih berlanjut ke tahap putusan oleh majelis hakim. Pihak keluarga korban berharap keadilan ditegakkan setinggi-tingginya untuk mengakhiri derita yang mereka tanggung sejak kepergian Siti Amelia.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network