“Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” sambungnya.
Dalam kasus korupsi jalur kereta api ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka individu dan 2 korporasi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
