Hasan juga mengungkapkan, semua itu saya lakukan atas dasar tekanan dan paksaan dari ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum, Kota Cilegon.
"Dengan tanpa seijin dan sepengatahuan saya video insiden tersebut disebar luaskan oleh Rekan-rekan Serikat pekerja dan Viral di media sosial, dengan adanya tindakan tersebut saya merasa menyesal dan sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Hikmatullah beserta keluarga," ungkapnya.
Sementara ini Muhibuddin kuasa hukum Hikmatullah menjelaskan, tentunya kami sangat mengapresiasi atas langkah sodara Hasan Fatah yang sudah meminta maaf secara terbuka kepada klien kami, karena sejak insiden tersebut pihak keluarga Hasan sudah dua kali menemui kami, artinya permohonan maaf dari sodara Hasan ini tidak ada paksaan dan ini murni dari keluarga Hasan untuk berdamai secara kekeluargaan.
"Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus memberikan kejelasan atas insiden penabrakan seorang buruh yang terjadi depan PT Bungasari Flour Mill Ciwandan Cilegon," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
