Ia juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang masih menyimpan sejumlah pasal kontroversial. Buruh mendesak pemerintah segera melakukan revisi menyeluruh agar tak lagi merugikan pekerja.
“UU Cipta Kerja itu harus kita kawal. Isi-isi yang merugikan buruh tetap kami tolak,” lanjutnya.
Tak hanya itu, buruh juga mengkritisi kebijakan pajak, terutama potongan pesangon yang dianggap semakin memberatkan pekerja.
“Pajak ini jadi sorotan. Pesangon yang seharusnya jadi hak buruh malah kena potongan pajak. Bebannya jadi dobel,” tegas Rudi.
Pemerintah Diminta Jangan Abai
Buruh menilai aksi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk lebih serius mendengar suara pekerja. Mereka menegaskan perjuangan akan terus berlanjut jika pemerintah tetap menutup mata.
“Ini kesempatan untuk gabung dengan elemen lain di KP3B. Hanya FSP yang bergerak hari ini, tapi ratusan buruh siap bergabung,” tutup Rudi.
Aksi buruh di KP3B diperkirakan melibatkan massa dalam jumlah besar, menuntut pemerintah segera melakukan perbaikan kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada buruh, bukan sekadar melayani kepentingan pengusaha.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
