Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Jarah Rumah Uya Kuya

Topan Bagaskara
Polisi tetapkan 10 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, 4 karena menyerang petugas dan 6 terkait penjarahan. (Radar Surabaya)

‎Diketahui, Rumah Uya Kuya tak luput dari sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Rumah politisi NasDem Ahmad Sahroni dan politisi PAN lainnya Eko Patrio dijarah.

‎Rumah anggota DPR RI dari Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, digeruduk dan dijarah barang-barangnya.

‎Sementara itu, Uya Kuya pun buka suara terkait aksi penjarahan tersebut. Ia mengunggah ulang video-video yang menampilkan kondisi rumahnya setelah situasi itu.

‎Tak hanya itu, ia juga mengunggah ulang begitu banyak pesan dan dukungan dari orang-orang yang pernah dapat bantuan dari dirinya, setelah kejadian yang ia alami.

‎Dalam salah satu unggahan, presenter tersebut menitipkan pesan kepada orang yang merangsek dan mengambil barang-barang di rumahnya.

‎"Semoga apa yang kalian ambil bermanfaat buat kalian," tulis Uya Kuya pada Senin (1/9) dini hari.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network