SERANG, iNewsBanten – Duka mendalam menyelimuti keluarga Umar Ayyasy (3), balita asal Kabupaten Serang yang menghembuskan napas terakhir usai mendapat perawatan di RSUD Provinsi Banten. Pihak keluarga menuding sebelumnya Umar sempat ditolak kembali dirawat di RS Hermina Ciruas karena berstatus pasien BPJS.
Dedi Heryanto, paman almarhum, mengaku kecewa berat dengan pelayanan RS Hermina Ciruas. “Kami keluarga sedih, kecewa, karena pelayanan RS Hermina menolak alasan aturan BPJS. Padahal kondisi Umar kritis,” ucap Dedi, Jumat (5/9/2025).
Kronologi berawal pada 26 Agustus, Umar sempat dirawat di RS Hermina Ciruas. Ia dipulangkan pada 1 September dengan status stabil. Namun, beberapa hari kemudian kondisi Umar drop. Saat keluarga hendak membawa kembali ke RS Hermina, pihak rumah sakit menolak dengan dalih aturan BPJS tidak membolehkan pasien yang baru pulang untuk langsung masuk perawatan ulang.
Umar akhirnya dirujuk ke RSUD Banten dalam keadaan kritis. Saat tiba, pernapasannya hanya tersisa tiga persen. Tak lama berselang, Umar dinyatakan meninggal dunia.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
