Keluarga sempat meminta rekam medis untuk mengetahui detail penanganan, namun pihak rumah sakit bersikukuh hanya bisa menyerahkan jika orang tua pasien hadir langsung.
Sementara itu, pihak RS Hermina Ciruas melalui seorang perempuan yang mengaku sebagai Wakil Direktur, enggan memberikan penjelasan detail terkait kasus ini. Ia menegaskan prosedur rekam medis hanya bisa diberikan sesuai aturan, dan pertemuan lanjutan akan dijadwalkan dengan menghadirkan orang tua pasien.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang langsung turun tangan melakukan investigasi. Kepala Dinkes, Rahmat Fitriadi, menegaskan timnya sedang menggali keterangan dari pihak keluarga maupun rumah sakit. “Secara prosedural, kalau pasien dalam kondisi kritis, harusnya tetap mendapat perawatan di IGD. Kami akan audit menyeluruh, hasilnya jadi bahan evaluasi perbaikan layanan,” tegas Rahmat.
Kini Umar telah dimakamkan di kampung halamannya. Namun, kepergian bocah tiga tahun ini menyisakan luka dan tanda tanya besar bagi keluarganya tentang kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
