SERANG, iNewsBanten- Seorang pria paruh baya berinisial TM (50), warga Kampung Kopi, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, nyaris meregang nyawa setelah dipergoki mencuri enam tandan pisang di Kampung Salinggara, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (22/9/2025) malam.
Pelaku dipukuli warga hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan polisi. Dari lokasi kejadian, aparat turut menyita barang bukti berupa enam tandan pisang, sebilah pisau, sebuah ponsel, dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku. TM kemudian dibawa ke RS Fatimah untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka di bagian wajah.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Maulani, membenarkan peristiwa tersebut. “Saat diamankan kondisinya sudah memprihatinkan karena menjadi bulan-bulanan warga,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Meski kerugian hanya sekitar Rp300 ribu, kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau. Keluarga pelaku dan korban sepakat berdamai dengan difasilitasi Bhabinkamtibmas setempat. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak keluarga pelaku mengganti kerugian korban sebesar Rp1 juta.
“Kesepakatan damai sudah tercapai. Kedua pihak berjanji tidak akan membawa perkara ini ke ranah hukum di kemudian hari,” tambah Raden.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
