Keluhan serupa datang dari Iqbal, warga RT 03 RW 03 Kelurahan Suralaya. Ia menilai kebijakan perusahaan di kawasan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
"Katanya merdeka, tapi kami belum merdeka. Kerja pun gak dikasih. Yang kerja justru orang luar,” ujarnya kesal.
Iqbal juga mengeluhkan kebisingan mesin proyek yang beroperasi hingga malam hari.
"Kadang dua malam gak bisa tidur. Kalau hujan, air yang netes dari atap warnanya hitam. Kalau kemarau, lantai penuh debu. Kompensasi? Gak pernah,” tuturnya.
Tim iNewsBanten telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan yang disebut warga, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon kepada bagian Humas dan manajemen. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi.
Warga berharap Pemerintah Kota Cilegon bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pencemaran tersebut.
"Kami minta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk cek kesehatan warga dan kondisi lingkungan. Tolong perhatikan kami, warga lokal sini,"tutup Irsad.
iNewsBanten Investigasi akan terus menelusuri sumber debu fly ash dan memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran di kawasan industri Pulomerak, Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi
