Polsek Ciputat Timur Bongkar Sindikat Pengganjal ATM, Uang Curian Ludes untuk Judi Online dan Sabu

Erdi
Polsek Ciputat Timur Bongkar Sindikat Pengganjal ATM, Uang Curian Ludes untuk Judi Online dan Sabu, foto;ist

Bambang menjelaskan, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba. “Uang hasil curian rata-rata mereka habiskan untuk main slot dan pesta sabu,” ujarnya.

Polisi menangkap para pelaku saat sedang berpesta sabu di rumah indekos di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari lokasi itu, petugas menyita alat hisap sabu, sejumlah kartu ATM, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana mereka.

Kasus ini terungkap setelah seorang korban bernama Puji (62), warga Ciputat, melapor kehilangan uang sebesar Rp73,2 juta setelah bertransaksi di sebuah mesin ATM di kawasan Serua.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network