SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten tengah menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang. Penyelidikan ini dilakukan menyusul meningkatnya lalu lintas truk tambang di ruas Jalan Raya Serang–Cilegon dalam beberapa pekan terakhir. Sabtu, (25/10/2025).
Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan di wilayah Bojonegara,” ujar Dhoni.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, setidaknya 23 lokasi tambang di Bojonegara diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
“Data kami menunjukkan ada 23 tambang yang memiliki IUP aktif dari ESDM Banten,” tambahnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
