Polda Banten Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bojonegara, Aktivitas Truk Tambang Dikeluhkan Warga

Erdi
Ilustrasi dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Serang. Foto: Ist.

SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten tengah menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang. Penyelidikan ini dilakukan menyusul meningkatnya lalu lintas truk tambang di ruas Jalan Raya Serang–Cilegon dalam beberapa pekan terakhir. Sabtu, (25/10/2025).

 

Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

 

“Kami masih terus melakukan penyelidikan di wilayah Bojonegara,” ujar Dhoni.

 

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, setidaknya 23 lokasi tambang di Bojonegara diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

 

“Data kami menunjukkan ada 23 tambang yang memiliki IUP aktif dari ESDM Banten,” tambahnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network