Lurah Pisangan Sebut Izin Lengkap, Warga Pondok Hijau Ciputat Tangsel Tolak Akses Jalan Baru

Deny
Jalan yang menjadi polemik telah menjadi aset milik Pemkot Tangsel sejak 2016 dan diperbarui pada 2025 (Foto: ist).

Ia menambahkan, jalan yang menjadi polemik telah menjadi aset milik Pemkot Tangsel sejak 2016 dan diperbarui pada 2025.

 

"Pembaruan dilakukan karena penyesuaian luasan Puskesmas di RW 09 Pondok Hijau,” jelasnya.

 

Martyasto menyebut pihak kelurahan akan terus memfasilitasi dialog antara warga dan pengembang agar tercapai kesepahaman.

 

“Kami berharap warga tetap nyaman dan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network