Kades Kanekes Imbau Warga Baduy Berjualan Madu Secara Berkelompok Usai Kasus Pembegalan di Jakarta

Erdi
Repan tengah dalam perawatan setelah dibegal di Jakarta saat menjual madu. Foto: Ist.

LEBAK, iNewsBanten - Pasca kasus pembegalan yang menimpa Repan, warga Baduy Dalam, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pemerintah Desa Kanekes mengeluarkan imbauan penting terkait keamanan warganya yang berdagang di luar daerah. Senin, (24/11/2025).

 

Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Oom, meminta agar warga Baduy berjualan madu dan hasil alam lainnya secara berkelompok untuk meminimalkan risiko kejahatan saat berada di luar wilayah.

 

Oom menilai peristiwa yang dialami Repan menjadi pelajaran berharga bagi warga Baduy, yang selama ini rutin berdagang madu hutan, kerajinan tangan, dan berbagai hasil alam lainnya ke sejumlah kota besar.

 

“Selain berjualan secara berkelompok, saya meminta agar warga Baduy berjualan madu pada siang hari, karena berjualan pada malam hari sangat berisiko. Ini demi memastikan keamanan warga yang berjualan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan larangan bagi warga Baduy untuk berdagang di Jakarta maupun daerah lain. Menurutnya, masyarakat Baduy tetap bebas mencari nafkah selama mengutamakan keselamatan diri.

 

“Kami sama sekali tidak melarang warga Baduy untuk berjualan ke Jakarta. Jualan bebas ke mana saja, tapi harus berkelompok dan jangan berjualan pada malam hari,” katanya.

 

Oom kembali menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa agar masyarakat Baduy tetap aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas ekonomi, terutama ketika berada di luar wilayah adat.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network