Namun demikian, Sukanta mengakui pihaknya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan anggaran untuk melanjutkan pekerjaan land clearing serta pekerjaan cut and fill seluas 4,4 hektare. Pasalnya, sekitar 1 hektare lahan telah dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Kami terkendala anggaran yang minim untuk melanjutkan land clearing dan cut and fill seluas 4,4 hektare. Sementara 1 hektare sudah dikerjakan oleh Dinas Perkim Banten tanpa koordinasi dengan Pemkab Lebak,” ungkapnya.
BPBD Lebak pun berharap adanya keseriusan dari Dinas Perkim Provinsi Banten dalam penanganan relokasi seluas 5,4 hektare tersebut, mulai dari land clearing, cut and fill, hingga pematangan lahan agar siap dibangun rumah.
Selain itu, Sukanta juga meminta BNPB RI agar segera mempercepat proses relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong.
“Kami berharap ada percepatan dari BNPB RI agar relokasi dan pembangunan rumah bagi warga terdampak bisa segera terealisasi,” tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
