Nyaris Diamuk Massa, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Dievakuasi Polisi di Kibin Serang

Erdi
Ilustrasi polisi amankan pria terduga penggelapan motor. Foto: Ist

SERANG, iNewsBanten - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor dari amukan warga di Kampung Tinggulun, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (27/12/2025).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya seorang terduga pelaku yang telah diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.

 

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Sekitar sepuluh menit kemudian, petugas tiba dan mendapati kerumunan warga yang memadati lokasi.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku sebelumnya telah diamankan di rumah Ketua RT setempat guna menghindari tindakan anarkis dari warga. Polisi kemudian mengevakuasi pria tersebut ke Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network