Dibalik Banjir Cilegon: Pagar Industri, Tambang Ilegal, dan Lemahnya Pengawasan

Chaerul
Karang Taruna Kota Cilegon turun langsung bebersih pascabanjir di Cilegon

CILEGON, iNewsBanten - Banjir yang kembali merendam sejumlah permukiman dan ruas jalan utama di Kota Cilegon tak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan cuaca ekstrem. Ketua Karang Taruna Kota Cilegon menilai, genangan air yang terus berulang justru mengindikasikan adanya persoalan struktural serius, mulai dari pelanggaran tata kelola drainase oleh kawasan industri, hingga pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun tanpa evaluasi tegas dari pemerintah daerah.

‎Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Edi Firmansyah, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan pagar-pagar industri berdiri menutup bahkan memutus jalur aliran air yang sebelumnya berfungsi sebagai saluran drainase alami maupun buatan. Kondisi ini menyebabkan air hujan kehilangan jalur pembuangan dan akhirnya menggenang di kawasan padat penduduk.

‎“Ini bukan sekadar banjir musiman. Ada struktur yang sengaja atau lalai dibangun tanpa memperhitungkan hak lingkungan dan keselamatan warga. Pagar industri ini nyata-nyata menghambat aliran air,” ujar Edi saat ditemui di lokasi banjir.

‎Menurut Edi, persoalan tersebut memperlihatkan indikasi kuat pelanggaran terhadap prinsip tata ruang dan pengelolaan lingkungan, terutama jika pembangunan pagar dan kawasan industri dilakukan tanpa memastikan keberlanjutan sistem drainase. Ia menilai, kerugian justru ditanggung warga, sementara aktivitas industri tetap berjalan tanpa koreksi berarti.

‎Lebih jauh, Karang Taruna juga menyoroti aktivitas tambang ilegal dan pengerukan tanah di sejumlah titik hulu dan sekitar kawasan industri, yang diduga memperparah sedimentasi dan penyempitan saluran air. Aktivitas tersebut, kata Edi, kerap luput dari pengawasan, bahkan terkesan dibiarkan oleh oknum tertentu.

‎“Kalau drainase ditutup pagar, lalu di hulu ada aktivitas tambang ilegal yang merusak kontur tanah dan mempercepat pendangkalan, banjir itu hanya soal waktu. Pertanyaannya, di mana fungsi pengawasan?” tegasnya.

‎Edi menyebut, persoalan ini tak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan tambal sulam. Ia mendesak audit menyeluruh terhadap kawasan industri, termasuk legalitas pagar, izin lingkungan, serta dampaknya terhadap sistem drainase kota. Selain itu, ia meminta penindakan tegas terhadap tambang ilegal dan oknum yang membekingi aktivitas tersebut.

‎Karang Taruna Cilegon juga memperingatkan bahwa ketiadaan langkah konkret dari pemerintah dan industri berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat yang terus dirugikan. Warga, kata Edi, tidak bisa terus-menerus diminta bersabar sementara banjir berulang merusak rumah, jalan, dan aktivitas ekonomi mereka.

‎“Kami tidak ingin ada ledakan emosi masyarakat. Tapi kalau suara warga terus diabaikan, ini berbahaya. Pemerintah dan industri harus duduk bersama secara terbuka, bukan sekadar janji,” ujarnya.

‎Karang Taruna menegaskan akan terus mengawal isu ini secara kritis, menyuarakan aspirasi warga, serta mendorong dialog yang transparan antara masyarakat, pelaku industri, dan Pemerintah Kota Cilegon. Mereka menuntut solusi konkret, bukan sekadar penanganan darurat yang berulang setiap musim hujan.

‎“Banjir ini bukan takdir alam semata. Ada kebijakan yang keliru, ada pengawasan yang lemah, dan ada kepentingan yang selama ini lebih diutamakan daripada keselamatan warga,” pungkas Edi.



Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network