Ia mengaki, pernah mendapat tugas dari Wahyunoto untuk membantu Sukron mencari lahan pengelolaan sampah.
Sejumlah lokasi lahan yang sempat dikoordinasikan Zeki antara lain milik lurah Edi, Abdul Kholid di Jatiwaringin, Mahfudin, Haji Midin, Haji Endung, Haji Dede di Bitung, serta lokasi di Cileungsi.Oleh karena itu, menurut dia, negosiasi dengan pemilik lahan dilakukan pihak lain, sementara dirinya berperan sebagai penghubung dan koordinator.Soal aliran dana,
Zeki menyebut pembayaran dilakukan oleh PT Ella Pratama Perkasa yang mentransfer uang ke rekeningnya untuk kemudian disalurkan kepada para pemilik lahan.
Ia juga mengatakan tidak mengetahui nilai pasti di setiap lokasi, namun menyebut total dana yang disalurkan mencapai sekitar Rp15 miliar.Untuk dirinya pribadi, Zeki mengaku menerima upah berdasarkan ritase pengangkutan sampah.
“Kesepakatannya Rp10 ribu per ritase. Per 1.000 ritase dibayar Rp10 juta,” tuturnya.Dengan begitu, total upah yang ia terima disebut mencapai sekitar Rp800 juta, yang digunakan untuk membayar cicilan rumah, kebutuhan hidup, dan biaya pendidikan anak.Sementara itu, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa menyatakan baru dilantik sebagai Kepala Bidang Kebersihan DLH Tangsel pada Maret 2024 sehingga tidak mengetahui perencanaan awal pengadaan.
Kata dia, secara aturan penentuan pengadaan berada pada Pejabat Pembuat Komitmen.Ia juga mengakui pernah melayangkan surat teguran kepada PT Ella agar menyampaikan kerja sama dengan pihak lain, menyusul penolakan warga yang menyebabkan pemindahan lokasi pengelolaan sampah ke Rumpin Sukasari.
“Kami menegur PT karena sampah tidak diangkut dari TPA Cipeucang ke lahan PT Ella. Saat pekerjaan berjalan ada demo, sehingga lokasi dipindah ke Rumpin Sukasari,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
