“Sampai saat ini, tim telah mengamankan sejumlah delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya.
Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas maupun detail perkara yang tengah ditangani.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
