Calo Akpol di Serang Minta Rp 1 Miliar, Polisi Tetapkan Tersangka

Erdi
Suasana press release ditreskrimum polda banten kasus penipuan calo Akpol, foto: ist


Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekening koran korban dan kartu peserta seleksi Akpol. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya.

“Masyarakat kami imbau tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Jika menemukan praktik percaloan, segera laporkan ke kepolisian atau melalui layanan 110,” ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network