CILEGON, iNewsBanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 32 tambang pasir dan batu. Dari puluhan tambang tersebut, 8 tambang ditutup permanen, sementara sisanya dihentikan sementara.
Sebelum sidak dilakukan, Pemkot Cilegon menggelar apel gabungan di depan Gedung Pemerintahan Kota Cilegon. Saat Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, bersama tim Satgas yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, serta unsur terkait lainnya.
Berdasarkan pantauan iNewsBanten, rombongan Satgas berangkat menuju titik pertama di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, sekitar pukul 10.15 WIB.
Di lokasi tambang di Kelurahan Bagendung, Sekda bersama Kasatpol PP membacakan surat keputusan Wali Kota Cilegon terkait penghentian aktivitas tambang. Meski demikian, tambang tersebut diketahui sudah tidak beroperasi sejak sekitar tiga tahun terakhir.
Di area tambang, tidak terlihat aktivitas penambangan. Yang tampak hanya beberapa mesin bekas operasional dan sebuah truk yang terparkir dan tidak digunakan. Sekda bersama tim Satgas kemudian masuk ke area pertambangan untuk melihat kondisi lokasi, didampingi pengelola tambang.
“Hari ini kami melakukan sidak ke tambang pasir dan batu yang ada di wilayah Kota Cilegon, sesuai perintah dari Wali Kota Cilegon,” ujar Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz, Selasa (20/1/2026).
Aziz menjelaskan, terdapat 32 tambang yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Cilegon, Cibeber, Ciwandan, dan Citangkil. “Dari 32 tambang tersebut, ada 8 tambang yang tidak memiliki izin dan itu kami tutup permanen. Sementara yang memiliki izin usaha pertambangan dari provinsi dan Pemkot Cilegon, kami instruksikan untuk menghentikan sementara aktivitas tambang sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
