Polda Banten Bongkar Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Serang, 5 Korban Teridentifikasi

Rizky
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah), memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Istimewa).

Dalam praktiknya, pelaku menggunakan air kembang untuk memandikan korban serta melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun, dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga mengarah pada perbuatan asusila.

Polisi mengungkap, hingga saat ini terdapat lima korban di bawah umur. Rinciannya, tiga korban diduga mengalami persetubuhan dan dua lainnya menjadi korban perbuatan cabul.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, didampingi keluarga, melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian pada 3 April 2026.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network