Lebih lanjut, polisi kini tengah memburu seorang pria berinisial BR yang disebut sebagai pemilik sekaligus penyedia senjata api ilegal tersebut. Identitas pelaku sudah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya jaringan distribusi senjata api rakitan yang lebih besar, mengingat pola penyewaan ini dinilai tidak berdiri sendiri.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Kami menduga ada jaringan pemasok senjata api ilegal yang memasok ke berbagai pelaku kejahatan, bukan hanya di Serang,” ujarnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan serius terkait maraknya penggunaan senjata api ilegal dalam tindak kriminal jalanan. Kepolisian menegaskan akan memperkuat patroli serta memperluas penyelidikan guna memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal di wilayah Banten dan sekitarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
