Harga Obat Melonjak, Pemkab Tangerang Bakal Tambah Anggaran Kesehatan

Sultan Tanjung
Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Hidayat saat diwawancarai awak media tentang kenaikan harga obat.

Tangerang, iNews Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menambah anggaran kesehatan menyusul melonjaknya harga obat akibat meningkatnya biaya bahan baku obat impor industri farmasi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan saat ini sedang memasukkan penyesuaian harga tersebut ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Kita tidak bisa paksakan langsung harga sesuai dengan hari ini. Namun itu sudah kita catat, untuk kita alokasikan di anggaran perubahan," ujar Hidayat, Kamis (18/6/2026).

Hidayat menuturkan, realisasi penambahan anggaran kesehatan itu baru dapat dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2026. Sebab sebelumnya, pemerintah daerah telah menetapkan pagu harga berdasarkan ketentuan yang berlaku dan keputusan bupati pada APBD Murni.

"Kita sudah masuk ke dalam penginputan di SIPD dengan harga baru. Tapi itu nanti untuk dialokasikan paling cepat di APBD Perubahan," jelasnya.

Meski demikian, Hidayat belum dapat merinci besaran anggaran kesehatan yang ditambahkan pada APBD Perubahan. Ia menambahkan, perhitungan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh sektor pembangunan yang terdampak kenaikan harga barang dan jasa.

"Saya bicaranya secara makro untuk seluruh kebutuhan pembangunan. Kalau spesifiknya untuk kesehatan berapa, saya enggak hafal," jelasnya.

Hidayat meminta agar Hidayat menjelaskan, organ perangkat daerah (OPD) teknis sektor kesehatan ini perlu melakukan penyesuaian pola pembayaran kepada pihak penyedia barang dan jasa sambil menunggu pembahasan APBD Perubahan.

"Untuk menyiasati perubahan harga di periode sekarang, teman-teman teknis baik di konstruksi maupun pelayanan kesehatan menyesuaikan pola pembayaran," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan, harga obat di daerahnya mengalami kenaikan signifikan hingga 20%. Lonjakan harga tersebut dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berdampak pada meningkatnya biaya bahan baku impor industri farmasi.

Ia menyebut, industri farmasi nasional masih sangat bergantung pada bahan baku impor sehingga rentan terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang. Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga turut memengaruhi biaya produksi dan distribusi obat.

"Di seluruh Indonesia harga obat mengalami kenaikan sekitar 15 hingga 20%. Inflasi sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga obat karena bahan dasar obat ada yang impor juga, dan belum lagi efek kenaikan harga BBM," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Menurut Hendra, kenaikan harga obat tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga membebani anggaran kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Akibatnya, sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dalam pemberian obat kepada pasien.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network