"Silakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan datang ke Polres Pandeglang untuk mengambil kendaraannya. Pengambilan tidak dikenakan biaya sepeser pun, cukup menunjukkan surat kepemilikan kendaraan," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, sebagian besar kasus pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap terjadi saat kendaraan diparkir di dalam rumah atau pekarangan tanpa pengamanan tambahan.
Baca Juga:
Karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menyimpan kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda untuk meminimalisasi risiko pencurian.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
