PANDEGLANG, iNewsBanten – Polres Pandeglang, Banten, menyerahkan lima unit sepeda motor hasil tindak kejahatan pencurian kepada para pemiliknya. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari 16 unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Suasana haru dan bahagia terlihat saat para pemilik kendaraan menerima kembali sepeda motor mereka di Mapolres Pandeglang. Sebelumnya, kendaraan-kendaraan tersebut menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat datang langsung ke Mapolres Pandeglang untuk melakukan pengecekan dan pengambilan kendaraan yang berhasil ditemukan polisi. Senin, (22/06/2026).
Menurutnya, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Warga hanya perlu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan sebagai bukti sah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
