SERANG, iNewsBanten – Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Senin (21/9/2026). Sebanyak 150 warga binaan dari tiga kamar hunian diperiksa sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan warga binaan serta menggeledah sejumlah bagian kamar hunian. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan.
Kepala Rutan Serang, Rangga Permata, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
“Kita melakukan pemeriksaan sekaligus tes urine dan hasilnya untuk tes urine dinyatakan negatif. Kita menemukan barang sitaan atau barang bukti yang mencurigakan atau membahayakan,” kata Rangga.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi seperti telepon seluler. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan rutan ditemukan dan langsung diamankan petugas.
Barang-barang tersebut di antaranya pecahan kaca, alat cukur jenggot, parfum, cutter, sendok, hingga tali.
Rangga menegaskan, tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba maupun alat komunikasi dalam sidak tersebut. Seluruh warga binaan yang menjalani tes urine juga dinyatakan negatif.
“Tidak ditemukan barang terlarang seperti alat komunikasi maupun narkoba. Semua warga binaan sudah menjalani tes urine dan dinyatakan tidak ada yang memakai narkoba,” ujarnya.
Menurut Rangga, sidak kali ini menyasar tiga kamar hunian dengan jumlah penghuni mencapai 150 warga binaan.
“Untuk kamar hunian yang kita sidak ada 150 orang dari tiga kamar,” tuturnya.
Seluruh barang yang berpotensi membahayakan tersebut kemudian diamankan petugas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
