Jaringan Sabu Lintas Wilayah Terbongkar, IRT di Serang Ditangkap Polisi

Febri Febrianto
Ilustrasi Foto: Polresta serang Kota saat rilis tersangka pengedar sabu jaringan lintas wilayah

‎Dua hari setelah menangkap IS, polisi menciduk AZ di rumahnya di Jalan Duri Bangkit, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 13.50 WIB. Dari tangan AZ, petugas menyita 13 paket sabu seberat 85,05 gram bruto, satu pak plastik klip kecil, lakban cokelat, timbangan digital, gunting, serta dua unit ponsel merek Redmi dan Motorola.

‎

‎Dari hasil pemeriksaan, AZ mengaku memiliki rekan yang turut membantu mengedarkan narkotika milik Kentung. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 16.00 WIB menggerebek kamar kos IR di kawasan yang sama.

‎

‎Di lokasi tersebut, petugas menemukan 18 paket sabu dengan berat 18,76 gram bruto. Selain itu, polisi turut menyita plastik klip, lakban merah, dua timbangan digital, serta satu unit ponsel Infinix berwarna perak.

‎

‎Penyidik mengungkapkan jaringan tersebut awalnya menerima sekitar 400 gram sabu. Barang tersebut diserahkan orang suruhan Kentung kepada AZ di sebuah gang di wilayah Tambora pada Kamis (17/9/2026) sore.

‎

‎Kentung kemudian meminta AZ dan IR memecah serta mengedarkan sabu tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

‎

‎Dari dua lokasi penggerebekan di Jakarta Barat, polisi menyita 31 paket sabu dengan total berat 103,81 gram bruto. Sementara itu, polisi masih memburu Kentung yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎

‎Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎

‎Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network