Jaringan Sabu Lintas Wilayah Terbongkar, IRT di Serang Ditangkap Polisi

Febri Febrianto
Ilustrasi Foto: Polresta serang Kota saat rilis tersangka pengedar sabu jaringan lintas wilayah

‎Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik klip sisa sabu, alat isap atau bong, serta satu unit ponsel Oppo berwarna hitam. Setelah memeriksa ponsel tersebut, petugas menemukan adanya komunikasi terkait transaksi narkotika.

‎

‎“Saat kami memeriksa ponselnya, tersangka IS terbukti melakukan komunikasi transaksi jual-beli narkotika jenis sabu,” ujar Najib, Senin (28/9/2026).

‎

‎Kepada penyidik, IS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Kentung. Transaksi dilakukan secara langsung atau cash on delivery (COD) dengan orang suruhan Kentung di pinggir Jalan Semeru Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat.

‎

‎Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke wilayah Jakarta Barat untuk memburu jaringan pemasok sabu.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network