SIJHI Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang memberikan informasi kepada publik mengenai tiga lokasi yang disebut berpotensi dikembangkan menjadi kawasan industri baru.
Menurut Suryana, keterbukaan diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui kesesuaian tata ruang, kondisi penggunaan lahan, daya dukung dan daya tampung lingkungan, kebutuhan air dan infrastruktur, serta proyeksi manfaat ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Kalau memang ada tiga lokasi yang akan didorong menjadi kawasan industri, jelaskan kepada publik. Di mana lokasinya, bagaimana tata ruangnya, kondisi lahannya, sumber airnya dan bagaimana daya dukung lingkungannya. Masyarakat jangan baru mengetahui ketika pembangunan sudah berjalan,” katanya.
Suryana menegaskan kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Menurutnya, pembangunan industri dan perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan sehingga pertumbuhan ekonomi tidak meninggalkan persoalan bagi generasi berikutnya.
“Industri boleh bertambah dan investasi silakan tumbuh. Tetapi jangan hanya menghitung berapa hektare kawasan industri yang terbentuk. Hitung juga manfaatnya bagi warga dan beban yang harus ditanggung lingkungan. Investasi jangan hanya meninggalkan pabrik, tetapi harus meninggalkan kesejahteraan tanpa merusak ruang hidup masyarakat Kabupaten Serang,” pungkas Suryana.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
