Setelah penggeledahan, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor pada Senin (31/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka di antaranya Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut antara lain untuk mendalami mekanisme pemberian serta dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima pegawai.
KPK juga membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, pemanggilan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Budi mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
