Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Tertutup, Jaksa Bacakan Dakwaan

/ Tim iNews
Foto: Terdakwa Taufik Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026)

‎Dwi menjelaskan, awak media harus meninggalkan ruang sidang setelah sesi dokumentasi karena perkara tersebut berkaitan dengan TPKS.

‎

‎"Sebab sidang ini berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sesuai dengan undang-undang, setelah mengambil gambar, dipersilakan untuk meninggalkan ruangan," ujarnya.

‎

‎Agenda Pembacaan Dakwaan ‎Dalam sidang perdana tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Taufik Hidayat.

‎

‎Perkara ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR, perempuan berusia 29 tahun.

‎

‎Persidangan kemudian dilanjutkan secara tertutup tanpa kehadiran awak media di dalam ruang sidang.

‎

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa persidangan Taufik Hidayat digelar tertutup sejak agenda pertama.

‎

‎Menurut Nur, persidangan tertutup diterapkan karena perkara tersebut berkaitan dengan kesusilaan dan ketentuan dalam Undang-Undang TPKS.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network