JAKARTA, iNewsBanten,id– Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.
Koordinator Nasional PBB, Teguh Pati Ajidarma, meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Ia menegaskan, setiap informasi maupun bukti yang berkaitan dengan perkara itu harus ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kamis (15/10/2026)
“Apabila benar terdapat dugaan aliran uang, rekaman suara, maupun bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, independen, transparan, dan akuntabel,” ujar Teguh.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
