PBB Desak Kemenag Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan di Banten

Febri Febrianto
Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kemenag RI mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten. Foto istimewa

‎Teguh menilai, jabatan di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Pengisian jabatan, kata dia, harus mengedepankan kompetensi, integritas, kualifikasi, dan sistem merit.

‎

‎“Jabatan di lingkungan Kementerian Agama bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan. Pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, integritas, kualifikasi, dan sistem merit, bukan karena transaksi uang atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

‎

‎PBB juga meminta masyarakat Banten mendapatkan kepastian bahwa dugaan tersebut ditangani secara serius dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif tanpa kejelasan tindak lanjut.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network