Sebagai bentuk pengawasan, PBB menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.
Teguh mengatakan, pihaknya akan menyuarakan persoalan tersebut melalui aksi massa di Kementerian Agama RI apabila penanganannya tidak memberikan kepastian hukum.
“Tentu kami akan terus mengawasi persoalan ini. Jika ke depan persoalan ini selesai tanpa ada kepastian hukum, kami akan meminta dan menyuarakannya dalam aksi massa di Kementerian Agama Republik Indonesia,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan tersebut merupakan desakan dari PBB. Dugaan jual beli jabatan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi dan bukti yang ada.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
