Polisi Sita 18 Paket Diduga Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap di Rangkasbitung ‎

Febri Febrianto
AP (40) bersama barang bukti berupa 18 paket yang diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor, dan satu unit telepon genggam saat diamankan di Satresnarkoba Polres Lebak. (Foto: Istimewa)

‎Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik AP.

‎

‎Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Lebak untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Senin ( 19/10/2026) 

‎

‎Polisi juga masih menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

‎

‎Hingga kini, AP masih menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lebak untuk mendalami perkara tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network