"Jangan sampai setiap kali BUMD menghadapi persoalan keuangan, pemerintah daerah langsung mengambil jalan keluar dengan menambah modal dari APBD. Harus jelas terlebih dahulu persoalan yang sebenarnya terjadi di dalam perusahaan," ujar Dwi saat diwawancarai. Jumat 23 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan Jamkrida Banten sebelum mengajukan tambahan penyertaan modal. Terlebih, dana yang direncanakan mencapai ratusan miliar rupiah dan akan dialokasikan secara bertahap hingga 2029.
Dwi menilai DPRD Banten tidak cukup hanya membahas besaran penyertaan modal. Lembaga legislatif juga perlu meminta penjelasan mengenai laporan keuangan, tingkat pembayaran klaim, kualitas portofolio penjaminan, kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban, serta strategi manajemen menurunkan rasio penjaminan hingga sesuai ketentuan OJK.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
