SERANG, iNewsBanten.id– Rencana Gubernur Banten Andra Soni merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) kini menjadi ujian bagi DPRD Provinsi Banten. Di tengah usulan penambahan tiga instansi pemerintahan, kalangan masyarakat sipil mendesak legislatif membuka kajian anggaran agar perubahan birokrasi tidak justru menambah beban belanja daerah.
Dwi Taruna dari MN Institute menilai, DPRD Banten harus berani menguji dasar pembentukan OPD baru, termasuk menghitung konsekuensi anggaran yang akan muncul. Menurutnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tidak boleh hanya menjadi formalitas persetujuan terhadap usulan eksekutif.
“DPRD Banten harus berani membongkar kajian anggarannya. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk membentuk instansi baru, berapa kebutuhan pejabat dan pegawainya, serta apa manfaat yang diperoleh masyarakat? Jangan sampai DPRD hanya mengesahkan perubahan struktur tanpa mengetahui konsekuensi anggarannya,” ujar Dwi Taruna dalam draf pernyataannya. Sabtu 24 Oktober 2026.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
