“Jangan hanya bicara efektivitas dan efisiensi, tetapi tidak ada angka yang dibuka ke masyarakat. DPRD harus meminta perbandingan anggaran OPD lama dengan struktur yang baru. Kalau ternyata lebih mahal, pemerintah harus bisa menjelaskan keuntungan apa yang diperoleh masyarakat,” katanya.
Menurut Dwi, kebutuhan anggaran akibat restrukturisasi tidak hanya berkaitan dengan pembentukan kantor atau pengadaan fasilitas. Pemerintah juga harus memperhitungkan kebutuhan pejabat struktural, dukungan administrasi, hingga belanja operasional yang berpotensi menjadi pengeluaran rutin setiap tahun.
Ia mengingatkan agar penambahan struktur birokrasi tidak mempersempit ruang fiskal pemerintah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat Banten.
“APBD itu uang rakyat. DPRD harus memastikan jangan sampai anggaran lebih banyak terserap untuk membiayai birokrasi, sementara kebutuhan pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat justru belum tertangani maksimal,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
