Polisi Gerebek Rumah di Lebak, Dua Pria Diamankan Bersama Ratusan Butir Obat Keras

Erdi
Polres Lebak bongkar peredaran obat keras tanpa izin edar. (Foto: Istimewa).

Berawal dari Penyelidikan Polisi

 

Epi menjelaskan, pengungkapan dugaan peredaran obat keras tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan anggota Unit 2 Satresnarkoba Polres Lebak, di bawah pimpinan Ipda Kusnandar.

 

Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di wilayah Lebakgedong dan mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan, uang tunai, serta telepon genggam.

 

"Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

 

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Peredaran Obat Ilegal

 

Meski telah mengamankan dua terduga pelaku, polisi belum menghentikan penyelidikan. Satresnarkoba Polres Lebak masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan tersebut.

 

Menurut Epi, penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dan kedua terduga pelaku, sekaligus melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan kasus.

 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran obat-obatan tersebut," jelasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network