Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Pimpinan Ponpes ‎

Febri Febrianto
Foto istimewa : Bupati Lebak menyalurkan insentif Rp7,81 miliar untuk guru ngaji, guru madrasah, dan pimpinan ponpes.

LEBAK, iNewsBanten.id – Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan dana insentif keagamaan sebesar Rp7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada ribuan guru Madrasah Diniyah, pengajar program Maghrib Mengaji, dan pimpinan pondok pesantren.

‎

‎Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, mengatakan penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor keagamaan di Kabupaten Lebak.

‎

‎Rinciannya, sebanyak 5.425 guru Madrasah Diniyah menerima insentif Rp600.000 per orang dengan total anggaran sekitar Rp3,25 miliar. Kemudian, 12.481 pengajar program Maghrib Mengaji menerima Rp250.000 per orang dengan total sekitar Rp3,12 miliar.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network