LEBAK, iNewsBanten.id – Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan dana insentif keagamaan sebesar Rp7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada ribuan guru Madrasah Diniyah, pengajar program Maghrib Mengaji, dan pimpinan pondok pesantren.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, mengatakan penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor keagamaan di Kabupaten Lebak.
Rinciannya, sebanyak 5.425 guru Madrasah Diniyah menerima insentif Rp600.000 per orang dengan total anggaran sekitar Rp3,25 miliar. Kemudian, 12.481 pengajar program Maghrib Mengaji menerima Rp250.000 per orang dengan total sekitar Rp3,12 miliar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
