Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Pimpinan Ponpes ‎

Febri Febrianto
Foto istimewa : Bupati Lebak menyalurkan insentif Rp7,81 miliar untuk guru ngaji, guru madrasah, dan pimpinan ponpes.

‎“Bapak Bupati berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan sektor keagamaan ke depan. Dukungan melalui skema APBD akan tetap diperkuat seiring sinergi yang terus dibangun bersama Kementerian Agama dan pemangku kepentingan terkait,” ujar Iyan.

‎

‎Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, serta Kepala MAN 1 Lebak.

‎

‎Melalui program ini, Pemkab Lebak diharapkan dapat terus memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus mendukung peran guru ngaji, tenaga pengajar madrasah diniyah, dan pimpinan pondok pesantren dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network