“Jadi Dini WA ke saya, Bu, BN (balik nama) sudah selesai, bisa diambil di kantor,” ujarnya.
Rini mengatakan, pada 2022 terdapat 103 berkas permohonan balik nama yang selesai diproses. Jumlah itu meningkat menjadi 112 berkas pada 2023.
Namun, penyelesaian permohonan pertanahan tidak selalu berjalan lancar. Rini mengungkapkan, sepanjang 2021 hingga 2024 masih terdapat sekitar 250 berkas permohonan balik nama sertifikat yang belum rampung.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
