get app
inews
Aa Text
Read Next : Nebeng Gratisan! Artis yang Suka Numpang Tidur dan Makan

Beredar Kabar Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Kasus UU ITE

Jum'at, 17 Juni 2022 | 20:06 WIB
header img
konferensi pers di polresta serang kota terkait artis nikita mirzani, rabu (15/06/2022)

Serang, iNewsBanten - Surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.

Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.

Dari foto surat penetapan yang beredar, Nikita menjadi tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE.

Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Atas beredarnya surat tersebut, polisi belum memberikan jawaban pasti.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut.

Kami coba cek ke Pak Kapolres (Serang Kota). Mohon waktu ya,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (17/5).

Nikita sebelumnya sudah dipanggil polisi atas laporan Dito Mahendra.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut