get app
inews
Aa Read Next : Pangkas Subsidi BBM Untuk Makan Siang Gratis Rp460 T ! Ini Tanggapan Mentri BUMN

Utang Garuda Indonesia ke Bank BUMN Capai 11 Triliun,Kapan Lunasnya?

Selasa, 21 Juni 2022 | 19:17 WIB
header img
Garuda Indonesia Tbk memiliki utang ke tiga anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Sebesar 11 T (doc Istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - PT Garuda Indonesia Tbk memiliki utang ke tiga anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Jumlah utang Garuda Indonesia di Bank BUMN mencapai Rp11 triliun lebih.

Jumlah ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diverifikasi Tim Pengurus PKPU. Tiga anggota Himbara ini meliputi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk, (BNI). Adapun piutang BRI mencapai Rp4,61 triliun, Bank Mandiri Rp4,37 triliun, dan Bank BNI sebesar Rp2,38 triliun.

Dari data Tim Pengurus PKPU, ketiga lembaga perbankan pelat merah ini tercatat sebagai kreditur konkuren non lessor Garuda Indonesia. Masing-masing manajemen pun telah menyetujui proposal perdamaian yang diproses dalam PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan persetujuan tersebut, maka tenor piutang akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahunnya. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir.

"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah , ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," ungkal Irfan pasca voting PKPU, dikutip Selasa (21/6/2022).

Selain Himbara, Garuda Indonesia juga mencatatkan utang yang bersumber dari dana negara. Di mana, piutang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp1 triliun. Lalu, piutang Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat senilai Rp2,8 triliun.

Saat ini, Tim Pengurus PKPU menunda sidang penetapan dan hasil PKPU Garuda Indonesia. Penundaan ini setelah dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) mengajukan surat keberatan atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur.

Keberatan ini pun menjadi sebab utama sidang dan pengumuman PKPU Garuda Indonesia ditunda hingga Senin pekan depan. Kedua lessor tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Padahal nilai piutang keduanya hanya sebesar Rp2 triliun. Nilai ini tercatat kecil dibandingkan nilai keseluruhan piutang lessor yang secara mayoritas menyetujui proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA ini.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut