iNewsBanten - Polisi menangkap pelaku begal bersenjata api (senpi) di Bandarlampung. Pelaku ditangkap saat akan beraksi namun terburu terjaring razia polisi.
"Penangkapan dilakukan anggota kami yang sedang melaksanakan patroli, setelah melihat ada kendaraan tidak pakai nomor polisi yang dikejar karena memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M.Rohmawan, Selasa (28/6/2022).
Rohmawan menambahkan, pelaku berinisial SF, tercatat sebagai warga Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
"Terduga pelaku begal SF ditangkap saat bersama seorang rekannya. Keduanya terjatuh dari motor, saat terjadi kejar-kejaran dengan anggota polisi," katanya.
Sayangnya, kata dia, satu pelaku yang bertugas membawa kendaraan langsung melarikan diri dengan berlari ke arah permukiman warga dan berhasil kabur.
"Kedua pelaku tersebut diduga kuat baru akan mencuri sepeda motor, dengan cara hunting ke tengah-tengah perumahan warga di daerah setempat," katanya.
Dugaan itu terungkap setelah warga mengaminkan jika pelaku terlihat sempat berkeliling di daerah tersebut. Usai tertangkap, SF langsung dibawa ke Mako Polresta Bandarlampung.
"Pelaku ini diduga memang komplotan curanmor, sering beraksi di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Motor dibawa pelaku juga diduga hasil curian, karena kontak motor seperti sudah pernah dirusak," katanya.
Dari tangan pelaku begal yang ditangkap tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan berikut beberapa butir peluru aktif, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi warna hitam merah, tujuh buah kunci leter T, dan satu buah kunci L
Editor : Mahesa Apriandi