get app
inews
Aa Text
Read Next : Cari Kendi Untuk Ari-Ari Bayi, Kunjungi Warung Mang Samin di Bonakarta Kota Cilegon Harga 25 Ribu

Hukum Menjual Daging Qurban, Haram atau Boleh ? Begini Kata Ulama

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:02 WIB
header img
Daging Qurban Foto iNews.id

SERANG, iNewsBanten - Masyarakat yang berniat menjual daging qurban yang diterima sepertinya harus berpikir ulang. Sebab, dalam syariat agama ada larangan terkait penjualan daging qurban. Berikut penjelasan lengkapnya.

Hari Raya Idul Adha merupakan momen membahagikan bagi seluruh Muslim terutama bagi mereka yang tidak mampu. Idul Adha juga momentum bagi mereka yang mampu untuk berbagi kepada yang membutuhkan dengan mendistribusikan daging qurban.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut