Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Ambruk Gedung Ponpes Al Khoziny Mulai Tercium Bau Anyir
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perkelahian Maut di Ponpes Daar El-Qolam Tangerang

Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:44 WIB
  • author Erdi
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perkelahian Maut di Ponpes Daar El-Qolam Tangerang
Kompol Zamrul Aini Kasat Reskrim Polresta Tangerang (ist)

TANGERANG, iNewsBanten - Polisi menetapkan M (15) sebagai tersangka atas kasus perkelahian di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan Olah Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa 6 orang saksi. 

"Setelah dilakukan cek TKP, autopsi dan pemeriksaan 6 orang saksi, kami menetapkan M sebagai Anak Pelaku. Dimana M sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya, Selasa (09/08/2022). 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut